Bandar Lampung, IDN Times – Pemkot Bandar Lampung menertibkan bangunan berada di atas sungai di Sukabumi Bandar Lampung.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pihaknya menemukan adanya bangunan semi permanen yang berdiri di atas aliran sungai Way Kecapi dan menyebabkan penyempitan aliran sungai.
“Jadi karena kemarin diviralkan, akhirnya kita jadi tahu biang keladinya yaitu penyempitan sungai dan ada bangunan di atasnya,” katanya, Rabu (9/4/2025).