Bandar Lampung, IDN Times - Bawaslu Provinsi Lampung mencatat paslon gubernur dan wakil gubernur Lampung menggelar sebanyak 1.019 kegiatan kampanye sejak 25 September sampai 23 November 2024.
Berdasarkan data diterima IDN Times, paslon nomor urut 1 Arinal Djunaidi dan Sutono melakukan 50 kegiatan kampanye terdiri dari 5 pertemuan terbatas, 29 pertemuan tatap muka, 3 debat publik dan 13 kegiatan lain yang tidak melanggar larangan perundang-undangan.
Sementara paslon nomor urut 2 Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebanyak 969 kegiatan kampanye, meliputi 27 pertemuan terbatas, 482 pertemuan tatap muka, 3 debat publik, 1 rapat umum dan 456 kegiatan lain yang tidak melanggar larangan perundang-undangan.
"Hasil pengawasan kami, nihil tidak ditemukan adanya pelanggaran kegiatan kampanye dilakukan paslon gubernur dan wakil gubernur Lampung," ujar Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar dikonfirmasi, Senin (25/11/2024).