TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

7 Bahan Makanan Non Halal Kamu Perlu Tahu di Restoran Jepang dan China

7 bahan makanan ini perlu diwaspadai sebelum wisata kuliner

Ilustrasi sushi (pexels.com/Rajesh TP)

Bandar Lampung, IDN Times - Restoran menyuguhkan kuliner Jepang, Korea dan chinese food di Lampung mengklaim sajian kulinernya bebas babi dan lemak babi (pork dan lard). Tapi apakah itu jaminan restoran favoritmu halal?

Bahkan, ada kondisi lho pengelola tempat kuliernya tidak tahu mengenai bahan-bahan yang digunakan ternyata non halal. Merujuk hal itu, berikut 7 bahan makanan perlu diwaspadai oleh muslim saat akan wisata kuliner di restoran Jepang, Korea dan China.

1. Mirin

Mirin. (justonecookbook.com)

Mirin merupakan bahan masakan khas dan lazim digunakan pada masakan Jepang dan Korea. Mirin biasanya digunakan sebagai penyedap rasa. Bahan utama mirin adalah alkohol atau khamr dengan citarasa lebih manis dari sake.

Karena kandungan alkoholnya yang tinggi, Mirin tetap dihukumi haram oleh MUI meski kuantitas penggunaannya sedikit. MUI juga sudah menegaskan bahwa badan sertifikasi halal ini tidak akan melakukan proses verifikasi terhadap produk mengandung atau menyerupai alkohol seperti mirin.

Baca Juga: Rekomendasi Ikan Bakar di Bandar Lampung, Ada Sajian Khas Muput Lesung

2. Angciu

Angchiu. (Tokopedia).

Mirip dengan mirin, Angciu berfungsi menyedapkan masakan. Biasanya angciu dipakai dalam chinese food agar masakan terasa lebih gurih. Dalam bahasa china, Ang artinya Merah dan Ciu berarti Arak.

Di Indonesia, angciu paling banyak digunakan berasal dari sari tapai. Tapai ketan memang halal, namun jika sudah dijadikan sari tapai maka proses pembuatannya sudah berupa khamr atau alkohol, dan MUI tetap menetapkan angciu itu haram.

3. Shoyu

Awaguchi shoyu (instagram.com/stmarche)

Makan sushi tak lengkap rasanya jika tak pakai shoyu. Shoyu merupakan kecap khas Jepang yang terbuat dari fermentasi kedelai. Di Indonesia, shoyu bisa diartikan sebagai kecap asin dan sudah ada pula merek kecap asin halal.

Namun juga banyak produk shoyu yang ditambah alkohol pada proses akhirnya. Tak jarang beberapa restoran sushi atau sukiyaki menambahkan alkohol pada shoyu mereka. Maka jika kamu berada di restoran Jepang, pastikan kepada chef atau pegawai toko dengan menanyakan apakah shoyu di restoran itu mengandung alkohol atau tidak.

4. Sake

matadornetwork.com

Sake merupakan minuman alkohol khas Jepang. Untuk minuman, tentu semua muslim tahu bahwa sake hukumnya haram. Namun ternyata, selain dikonsumsi secara langsung, sake juga sering digunakan sebagai bumbu dalam masakan jepang.

Masakan khas Jepang dengan menggunakan sake biasanya adalah tumisan. Selain itu sake juga sering digunakan untuk menghilangkan amis pada ikan atau daging sebelum diolah.

5. Arak putih

Arak Putih. (Tokopedia).

Penggunaan arak putih dalam masakan Jepang atau China mirip dengan sake yaitu sebagai penghilang amis pada ikan dan daging sekaligus melunakkan jaringan daging agar lebih empuk.

Menurut beberapa orang, penggunaan arak putih juga dapat menambah aroma masakan agar lebih sedap. Masalahnya beberapa pemilik restoran Jepang atau China tidak mengetahui pemakaian arak putih ini haram bagi muslim sehingga kita juga perlu berhati-hati dengan bertanya langsung kepada pemilik restoran.

6. Saus Charsiu

Saus Charsiu. (Nilaigizi.com)

Charsiu identik dengan daging babi. Namun kini banyak resep masakan yang mengganti chasiu babi menjadi chasiu ayam. Sehingga saus atau bumbu chasiu kini banyak diminati masyarakat.

Ada beberapa saus chasiu dengan kandungan babi atau lemak babi, sehingga pastikan saus chasiu yang kamu konsumsi halal dengan melihat bahan kandungannya dan logo halal MUI.

Baca Juga: 7 Makanan Khas Sunda di Lampung, Sensasi Gurih dan Pedas di Lidah

Berita Terkini Lainnya