Sumardji Plt Asprov PSSI Lampung, Kongres Masih Menunggu Pusat

- PLT Sumardji jalankan roda organisasi PSSI Lampung sambil menunggu kongres pemilihan.
- Tidak ada kepentingan klub terkait penunjukan PLT, Asprov PSSI berbeda dengan klub.
- Ketua Umum PSSI Erick Thohir resmi tunjuk Sumardji sebagai PLT berdasarkan SK Nomor 439/SKEP/XII-2025.
Bandar Lampung, IDN Times – Kombes Pol Sumardji ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Lampung. Hal itu ditegaskan Ketua PSSI Lampung sebelumnya, Edy Samsu.
Edy mengatakan, hal itu dinilai sudah sesuai mekanisme organisasi. Ia menyebut keputusan tersebut merupakan langkah paling tepat agar roda organisasi tetap berjalan sambil menunggu pelaksanaan kongres pemilihan.
Edy menjelaskan, masa kepengurusannya sejatinya telah berakhir pada akhir November hingga Desember 2025. Saat itu, pihaknya berencana mengajukan kongres pemilihan ketua Asprov PSSI Lampung.
Namun, rencana tersebut tertunda lantaran adanya larangan dari PSSI pusat untuk seluruh Asprov di Indonesia menggelar kongres.
“Karena ini pemilihan, harus ada PLT. Maka ditunjuklah Pak Marji (Sumardji) sebagai PLT sampai dengan kongres. Itu sudah benar dan sesuai kelaziman organisasi,” katanya, Selasa (30/12/2025).
1. PLT jalankan roda organisasi

Menurut Edy, penundaan kongres bukan hanya terjadi di Lampung, melainkan berlaku secara nasional.
PSSI pusat menginginkan pelaksanaan kongres Asprov dilakukan serentak agar masa jabatan kepengurusan di seluruh daerah selaras.
“Penundaan kongres ini berlaku untuk seluruh Asprov. Jadi memang menunggu keputusan PSSI pusat. Bisa saja nanti di pertengahan tahun, kalau sudah dibolehkan, Lampung siap 100 persen,” ujarnya.
Ia memastikan seluruh perangkat organisasi telah dipersiapkan, termasuk Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP).
"Keduanya telah dibentuk dan siap menjalankan tahapan pemilihan begitu lampu hijau dari PSSI pusat diberikan. Kalau hari ini dibolehkan, kita langsung bisa jalan. Semua sudah siap,” ujarnya.
2. Tak ada kepentingan klub

Edy juga menepis anggapan penunjukan PLT berkaitan dengan keberadaan klub tertentu yang bermarkas di Lampung.
Ia menegaskan Asprov PSSI merupakan perpanjangan tangan PSSI pusat, sementara klub memiliki manajemen yang berbeda.
“Itu tidak ada kaitannya. Asprov ini di bawah PSSI, beda dengan klub. Kebetulan saja klub tersebut bermarkas di Lampung,” jelasnya.
Ia menilai, Sumardji merupakan sosok yang memahami dinamika dan roda organisasi Asprov PSSI Lampung, sehingga dinilai tepat menjalankan tugas sementara selama masa transisi.
“PLT itu fungsinya sama, untuk menjalankan roda organisasi. Yang repot itu justru kalau tidak ada PLT,” tambahnya.
3. Dasar penunjukan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir secara resmi menunjuk Sumardji sebagai Pelaksana Tugas Ketua PSSI Provinsi Lampung melalui Surat Keputusan PSSI Nomor 439/SKEP/XII-2025 tertanggal 24 Desember 2025.
SK tersebut ditandatangani Erick Thohir selaku Ketua Umum PSSI dan Yunus Nusi sebagai Sekretaris Jenderal. Salah satu pertimbangannya adalah memastikan roda organisasi PSSI tetap berjalan di seluruh tingkatan sesuai program yang telah ditetapkan, di tengah penundaan Kongres Biasa Pemilihan Asosiasi Anggota PSSI.
Penunjukan PLT juga mengacu pada Statuta PSSI Edisi 2025 dan Peraturan Organisasi PSSI Tahun 2025, serta keputusan Rapat Komite Eksekutif PSSI pada 30 September 2025 yang memberi kewenangan kepada Ketua Umum menunjuk PLT bagi Asprov yang masa baktinya telah berakhir.
Diterbitkannya SK tersebut, maka Surat Keputusan PSSI Nomor 294/SKEP/IX-2025 tentang Perpanjangan Masa Bakti Kepengurusan PSSI Provinsi Lampung dinyatakan tidak berlaku.
Sumardji diberi kewenangan menjalankan roda organisasi PSSI Provinsi Lampung sekaligus mempersiapkan dan menyelenggarakan Kongres Pemilihan hingga terbentuknya kepengurusan baru.


















