Lampung Utara, IDN Times - Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Lampung Utara terciduk mencuri perhiasan berupa kalung emas. Kejadian berlangsung di Toko Mas Merpati Jalan Trio Deso, Kelurahan Kotabumi Udik, Jumat (1/7/2022) sekira pukul 12.10 WIB.
Peristiwa itu sempat viral di jejaring media sosial, lantaran aksi pencurian dilakukan pasutri inisial DI (36) dan sang istri YL (34) warga Dusun Banjar Arum, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara tersebut tertangkap kamera CCTV toko.
Dalam rekaman video CCTV, keduanya terlihat menilep kalung emas berat 20 gram, sesaaat sedang melakukan transaksi jual-beli dengan pemilik sekaligus korban bernama Nico Lorentius (32).