Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Viral Bus Ugal-ugalan Terobos Macet Bandar Lampung, Sopir Minta Maaf
Tangkap layar aksi bus pariwisata PO Edi Putra ugal-ugalan melintas di jalan protokol Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa).
  • Bus pariwisata terekam ugal-ugalan menerobos kemacetan di Jalan Radin Intan, Bandar Lampung, hingga viral di media sosial.

  • Polisi mengidentifikasi bus milik PO Edy Putra asal Pringsewu dan menjerat sopir dengan Pasal 311 ayat (1) UU LLAJ atas tindakan berbahaya di jalan.

  • Pengemudi dan pemilik PO menyampaikan permohonan maaf terbuka serta berjanji memperketat pengawasan dan edukasi bagi sopir agar insiden serupa tak terulang.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Rekaman bus pariwisata mengemudi secara ugal-ugalan menerobos kendaraan di tengah kemacetan jalan protokol Kota Bandar Lampung viral di media sosial (Medsos).

Berdasarkan video diterima IDN Times, rekaman diawali memperlihatkan kondisi lalu lintas yang padat. Bus corak biru-hitam "Jetbus 3 Pariwisata" tampak mengambil lajur tengah secara paksa di antara mobil-mobil pribadi dan angkutan umum (angkot).

"Nemu Bus Ugal-Ugalan Ditengah Kota Bandar Lampung Minggu, 5 Juli 2026," tulis pada latar video.

1. Bunyikan klakson hingga potong jalan dengan agresif

Tangkap layar aksi bus pariwisata PO Edi Putra ugal-ugalan melintas di jalan protokol Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Tak hanya itu, perekam video menyebutkan kondisi jalan sore itu sedang macet parah, dan bus tersebut justru membunyikan klakson secara terus-menerus sejak dari Simpang Mal Boemi Kedaton (MBK).

"Kondisi Jalan Tadi Sore Macet, Dan Bus Ini Klakson2 Dari Simpang MBK," "Jalan Padet Diterabas," tulis pada latar video.

Melalui kaca spion mobil perekam, terlihat bus tersebut melaju sangat dekat dan memotong jalur kendaraan lain dengan agresif: "Jalan Padet Ditrabas" dan "Seperti Ada Yang Mau Dikejar..".

"Kebut banget cok jalan dalam kota," celetuk perekam video.

2. Bus pariwisata milik PO asal Kabupaten Pringsewu

Tangkap layar aksi bus pariwisata PO Edi Putra ugal-ugalan melintas di jalan protokol Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Terkait rekaman video tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun membenarkan telah menerima informasi ihwal peristiwa tersebut. Hasil identifikasi, insiden itu terjadi di kawasan Jalan Radin Intan, Bandar Lampung, Minggu (5/7/2026).

Atas peristiwa tersebut, petugas polisi langsung bergerak cepat melakukan tindakan persuasif dan pemeriksaan terhadap bus peristiwa dalam video beredar diketahui milik Perusahaan Otobus (PO) Edy Putra.

"Dari pemeriksaan, PO bus ini memiliki pool pusat yang berlokasi di Kabupaten Pringsewu. Terkait aksi ugal-ugalan yang dilakukan oleh pengemudi tersebut, yang bersangkutan dikenakan Pasal 311 ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," tegas Yuni.

3. Pengemudi dan pemilik PO sampaikan permohonan maaf terbuka

Polisi melakukan klarifikasi terhadap pengemudi bus dan pemilik PO Edy Putra. (Dok. Polda Lampung).

Dalam upaya klarifikasi tersebut, Yuni menyampaikan, pengemudi maupun pemilik PO bus telah bersikap kooperatif dan mendukung langkah petugas polisi dalam menegakkan ketertiban berlalu lintas.

Selain itu, pengemudi bus juga telah membuat video pernyataan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Lampung, atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan di jalan raya.

"Jalan raya adalah fasilitas bersama, bukan sirkuit pribadi. Manajemen PO diminta untuk memperketat pengawasan dan memberikan edukasi berkala kepada para sopirnya, agar tidak melakukan aksi kejar-kejaran atau ugal-ugalan demi mengejar waktu," imbuh Kabid Humas.

Curated For You

Editorial Team

Related Article