Mahasiswa Unisla dilepas untuk mengikuti program KKN. IDN Times/Istimewa
Berdasarkan peraturan sudah diterbitkan Unila, mahasiswa harus dalam keadaan sehat sebelum KKN, kemudian mengontrol kesehatan terlebih dahulu, meminta izin orangtua atau pihak yang bertanggung jawab, selanjutnya keberangkatan KKN akan dilakukan secara bertahap.
“Peserta KKN diwajibkan membawa hasil rapid test nonreaktif. Sedangkan bagi mahasiswa yang berasal dari luar Lampung atau luar negeri, wajib menjalani karantina mandiri selama 14 hari sebelum berangkat, lalu menunjukkan hasil swab test PCR negatif,” terang Kahfie.
Mulanya, keberangkatan pertama untuk lokasi KKN di Lampung Timur, Mesuji, dan Serang pada 26 Januari 2021. Keberangkatan kedua berada di Tulangbawang Barat, Pesawaran, dan Tulang Bawang pada 27 Januari 2021. Sedangkan keberangkatan ketiga akan dilaksanakan di lokasi Tanggamus dan Lampung Barat pada 28 Januari 2021 mendatang.