Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung menyelamatkan 24 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga jadi koban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah hukum setempat. Para korban berasal dari beberapa provinsi akan dikirim ke Timur Tengah.
Wadirreskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, 24 calon PMI tersebut kini telah dilindungi di Mapolda Lampung dan ditempatkan pada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Kami masih mendalami tentang para calon PMI ini. Para korban berasal dari sejumlah wilayah di luar Provinsi Lampung," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (6/6/2023).