Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)
Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Ansori Samsul Bahri, menjelaskan, ketiga tersangka ditangkap polisi di tiga lokasi terpisah Minggu 29 Mei dan Senin 30 Mei 2022. Tersangka Nov diringkus polisi di kompleks Pendopo Kabupaten Pringsewu sekira pukul 13.00 Wib saat sedang berupaya menjual sepeda motor hasil pencurian Secara Cash On delivery (COD).
Tersangka MA ditangkap di kediamannya Senin dini hari sekira pukul 01.00 WIB. Dan terakhir Juf diringkus berselang 30 menit kemudian juga diwilayah Cukuh Balak Tanggamus.
"Benar, dalam operasi Sikat Krakatau 2022, Polsek Pringsewu Kota berhasil mengamankan 3 orang pelaku. Mereka diduga terlibat dalam kasus penadah barang hasil kejahatan berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Bernomor Polisi BE 4972 UP," jelas Ansori, Kamis (1/6/2022).