Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung mempertimbangkan penahanan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah (Lamteng), Welly Adiwantra pascaditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perekrutan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, penetapan tersangka terhadap Welly telah dilakukan usai penyidik menggelar perkara kasus tersebut.
"Ya, seperti diketahui bersama telah selesai dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka atas nama saudara Welly untuk kasus tipikor," ujarnya dimintai keterangan, Sabtu (20/6/2026).
