Lampung Selatan, IDN Times - Personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni kembali menggagalkan upaya penyelundupan ratusan kilogram daging celeng tanpa dilengkapi dokumen sah.
Daging celeng sebanyak 720 Kg tersebut diamankan dari sebuah kendaraan Mobil Daihatsu Grandmax warna Putih nomor polisi B 9790 NRU, itu saat melewati area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu (6/4/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.
"Mobil tersebut dikendarai oleh dua orang pria inisial STS (21) dan RHP (38. Keduanya warga Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu," ujar Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika, saat dimintai keterangan, Kamis (7/4/2022).