Bandar Lampung, IDN Times - Terdakwa suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Univeristas Lampung (Unila) jalur mandiri 2022, Andi Desfiandi terkejut disodorkan permintaan uang 'infaq' berupa daftar pembelian furniture Gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) sebesar Rp440 juta lebih.
Nominal tersebut diakui terdakwa Andi Desfiandi diterima dari tangan kanan Rektor Unila nonaktif Prof Karomani, Mualimin melalui sang adik Ary Meizari. Itu pascakelulusan mahasiswa titipan masuk Fakultas Kedokteran Unila, Zalfa Aditia Putra.
"Saya kaget, saya sampaikan ini kalau namanya infaq kan harus keleraan. Adik saya bilang, bagaimana kalau kita sudah janji. Ya langsung saya sampaikan, seikhlas kemampuan saja. Kalau mau diterima segini (Rp250 juta) syukur, gak juga gak apa-apa," ujarnya ditanya tim JPU KPK saat menjalani pemeriksaan terdakwa di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (27/12/2022).
