Bandar Lampung, IDN Times - Provinsi Lampung memiliki jalan tol dinamai Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Jalan tol itu menghubungkan area dari Lampung Selatan hingga ke Palembang Sumatra Selatan.
Jalan bebas hambatan ini diresmikan langsung oleh Presiden RI Joko "Jokowi" Widodo pada 2019. D Lampung, terdapat dua ruas bagian dari JTTS yakni ruas Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar atau disebut Jalan Tol Bakter sepanjang 140,94 kilometer dan Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Jalan Tol Terpeka) sepanjang 189,2 Km sekaligus ruas tol terpanjang kedua di Indonesia.
Bagi masyarakat ingin bepergian melewati kedua jalan tol tersebut, berikut IDN Times rangkum informasi tarif Jalan Tol Bakter dan Terpeka pada 2024 dari website resmi Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR.