Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Gerbang Tol ITERA Kotabaru. IDN Times/Martin L Tobing.

Intinya sih...

  • Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) diresmikan oleh Presiden Jokowi sejak 2019.
  • JTTS menghubungkan Lampung Selatan hingga Palembang, terdiri dari dua ruas yaitu Bakter dan Terpeka.
  • Informasi tarif tol mulai berlaku pada 6 Januari 2020 dengan kisaran harga antara Rp6 ribu hingga Rp341 ribu.

Bandar Lampung, IDN Times - Provinsi Lampung memiliki jalan tol dinamai Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Jalan tol itu menghubungkan area dari Lampung Selatan hingga ke Palembang Sumatra Selatan.

Jalan bebas hambatan ini diresmikan langsung oleh Presiden RI Joko "Jokowi" Widodo pada 2019. D Lampung, terdapat dua ruas bagian dari JTTS yakni ruas Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar atau disebut Jalan Tol Bakter sepanjang 140,94 kilometer dan Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Jalan Tol Terpeka) sepanjang 189,2 Km sekaligus ruas tol terpanjang kedua di Indonesia.

Editorial Team

Tonton lebih seru di