Karomani Beber Nama Lain Terduga Pelaku Korupsi Suap PMB Unila

Nama diduga terlibat telah disampaikan ke KPK

Bandar Lampung, IDN Times - Rekor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Prof Karomani membocorkan sejumlah nama para terduga pelaku disebut-sebut ikut terlibat kasus suap penerima mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri melalui sistem Simanila 2022.

Nama-nama tersebut diketahui telah dibeberkan Prof Karomani ke pihak pengacara sang rektor, saat saling bertemu di Rutan Gedung Merah Putih KPK untuk memintai keterangan terkait keterlibatan peran dalam kasus korupsi tersebut.

"Sudah disampaikan kepada kami, tapi hal itu belum bisa dijelaskan detail, sebelum klien kami diperiksa sebagai tersangka di KPK," ujar Kuasa Hukum Karomani, Resmen Kadafi saat diminta keterangan, Sabtu (3/9/2022).

Baca Juga: Siap Diusulkan ke Kemendikbud, Plt Rektor Unila Kantongi 3 Calon WR 1

1. Nama-nama terduga pelaku lain telah diserahkan ke KPK

Karomani Beber Nama Lain Terduga Pelaku Korupsi Suap PMB UnilaPengacara Prof Karomani, Ahmad Handoko dan Reman Kadafi saat dimintai keterangan awak media. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Resmen melanjutkan, para nama-nama tersebut telah diserahkan dan bakal langsung disampaikan oleh lembaga antirasuah tersebut. Oleh karenanya, ia turut meminta semua pihak dapat bersabar sambil menunggu pernyataan resmi KPK RI.

"Kita tidak minta (penanganan perkara) untuk dikembangkan, tetapi kita sudah mengantongi nama-nama lain. Tinggal tunggu penyidik KPK bagaimana kelanjutannya," imbuhnya.

Selain itu, ia turut menginformasikan sang klien dalam keadaan sehat pascaditahan kurang lebih lebih selama 2 pekan terakhir. "Alhamdulillah, beliau saat ini masih terus menjalani penyelidikan," lanjut Resman.

2. Sebut barang bukti tidak sepenuhnya hasil suap

Karomani Beber Nama Lain Terduga Pelaku Korupsi Suap PMB UnilaRektor Unila Karomani ternyata memiliki rumah mewah di Jalan H. Komarudin, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Terkait total barang bukti telah dikumpulkan KPK senilai Rp7,5 miliar, Resman menyebut, harta kekayaan itu tidak sepenuhnya bersumber dari hasil dugaan kasus korupsi suap PMB dan akan dijabarkan Prof Karomani mendetail dalam pemeriksaan BAP.

Meski demikian, ia sempat membagikan bahwa sebagian nilai uang tersebut merupakan hasil sumbangan pembangunan masjid di Unila, yang diketahui masih dalam proses pembangunan.

"Jadi barang bukti uang hingga emas itu, ada yang terkait dengan penerimaan mahasiswa baru dan ada juga yang tidak terkait," ucap dia.

3. Detail pemeriksaan akan disampaikan ke BAP

Karomani Beber Nama Lain Terduga Pelaku Korupsi Suap PMB UnilaOTT Rektor Unila. (Youtube KPK)

Hal serupa turut disampaikan Pengacara Prof Karomani lainnya, Ahmad Handoko. Ia mengatakan, nilai keseluruhan barang bukti bukan murni sepenuhnya uang hasil suap. Ia menyebut, sang klien sama sekali tidak memiliki niat jahat, dikarenakan harta kekayaan itu sama sekali belum dipergunakan.

"Memang tidak akan digunakan untuk kepentingan pribadi, itulah kenapa saya sampaikan bahwa Prof Karomani tidak ada niat jahat," katanya.

Walaupun begitu, Handoki memilih irit berkomentar saat ditanya terkait asal-muasal atau orang-orang telah memberikan uang tersebut kepada Prof Karomani. "Sabar, nanti pasti disampaikan dalam BAP, tentunya pada saat pemeriksaan sebagai tersangka," tandas Handoko.

Baca Juga: Imbas OTT KPK Kasus Suap Rektor, Pengajuan PTNBH Unila Ditunda

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya