Bandara Radin Inten II Mei Rugi Rp1,2 Miliar, Minta Pengurangan PBB  

Sepanjang 2020 total kerugian Bandara Rp12 miliar

Lampung Selatan, IDN Times - PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandar Udara (Bandara) Radin Inten II mengalami kerugian Rp1,2 miliar di periode Mei 2021. Itu seiring penurunan trafik penerbangan akibat pandemik COVID-19, sehingga turut berdampak pada sumber pendapatan bandara setempat.

Merujuk kondisi tersebut, pihak Bandara Radin Inten II mengajukan permohonan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

"Salah satu dasar pertimbangan (permohonan pengurangan PBB) karena penurunan trafik dimasa pandemik. Kami telah mengalami kerugian sebesar 1,2 miliar sampai dengan Mei 2021. Pada tahun 2020, kami juga merugi hingga Rp12 miliar,” ujar Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Bandara Radin Inten II, Mohamad Hendra Irawan, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Kasus Korupsi di Lamsel

1. Kondisi penerbangan 2021 diprediksi jauh lebih buruk dari 2020

Bandara Radin Inten II Mei Rugi Rp1,2 Miliar, Minta Pengurangan PBB  Bandar Udara Radin Intan II (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bila dilihat dari sisi kerugian hingga bulan Mei 2021 lalu, Hendra memastikan, sudah dapat diperkiraan kondisi pergerakan penerbangan tahun ini akan lebih buruk. Itu bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Jika melihat kinerja keuangan kami, kinerja operasional kami, tahun 2021 ini belum ada peningkatan bahkan tidak lebih baik dari sebelumnya," kata dia.

Bukan tanpa alasan, mengingat pengetatan moda transportasi udara di 2020 tak seketat tahun ini.  "Mungkin tahun sebelumnya untuk periode Januari sampai dengan Maret masih tinggi (pendapatan) karena belum masuk pandemik,” sambung Hendra.

2. Segera menindaklanjuti permohonan pengurangan PBB

Bandara Radin Inten II Mei Rugi Rp1,2 Miliar, Minta Pengurangan PBB  Pengajuan permohonan pengurangan pajak PBB pengelola Bandar Udara (Bandara) Radin Inten II ke Pemkab Lampung Selatan (IDN Times/Istimewa)

Menganggapi situasi dan kondisi dialami pihak Bandara Radin Intan II, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan, Thamrin menyebut, pihak-pihak terkait bakal segera menindaklanjuti dan mencari solusi. Itu agar permasalahan dialami dapat segera terselesaikan.

Menurut dia, sejatinya selama pandemik COVID-19 ini, Pemkab juga ikut merasakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.

“Maka itu, Pemkab Lampung Selatan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), demi menggerakkan perekonomian di Lampung Selatan. Ini masih bisa dioptimalkan dan target-target khusus, seperti halnya ditekankan pak Bupati dan harus, terus digali," imbuh Thamrin.

3. Besaran potongan bebas PBB belum bisa diputuskan

Bandara Radin Inten II Mei Rugi Rp1,2 Miliar, Minta Pengurangan PBB  Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Thamrin menyampaikan, Pemkab setempat sudah memberikan pilihan keringanan PBB 2021 kepada Bandara Radin Inten II. Itu sebesar 10 persen, 20 persen, 30 persen, hingga 40 persen.

“Sejauh ini batas pilihan keringanan cuma sampai 40 persen pilihannya dan belum ada yang mencapai 50 persen,” imbuhnya.

Namun demikian kata Thamrin, untuk jumlah besaran potongan PBB atas Bandara Radin Inten II belum diputuskan secara pasti dan masih perlu pertimbangan lebih lanjut.

“Hanya nanti pasti diberi keringanan, tapi memang harus kita pertimbangkan lagi. Setelah dianalisa, kira-kira berapa maksimal pemotongan yang dapat diberikan,” tandas dia.

Baca Juga: BBPOM Balam: Pembuatan Sertifikat Izin Edar Makanan Dalam Gratis

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya