Bandar Lampung, IDN Times - Polisi membongkar praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Pertamax di wilayah hukum Kota Bandar Lampung. Dua pelaku ditangkap dan ditetapkan tersangka.
Pengungkapan praktik ilegal tersebut terjadi di gudang oplosan BBM ilegal di Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, Jumat (6/9/2024) sekira pukul 04.30 WIB dini hari.
"Di lokasi penggerebekan, kami menangkap ES dan BL yang sedang mengoplos minyak BBM jenis Pertalite ke dalam mobil tangki dicampur minyak cong (minyak mentah)," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto saat konferensi pers, Rabu (11/9/2024).
