Lampung Timur, IDN Times - Seorang sopir truk di Kabupaten Lampung Timur nekat membawa kabur uang hasil penjualan gabah kering milik bosnya. Imbas kejadian ini korban rugi hingga puluhan juta rupiah.
Pelaku berinisial AD (37) warga Desa Tresnomulyo, Kecamatan Batanghari Nuban kini telah ditangkap personel Satreskrim Polres Lampung Timur setelah sempat melarikan diri.
"Benar, dalam kasus penggelapan ini korban inisal AS sampai mengalami kerugian mencapai 64.836.000," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh dikonfirmasi, Selasa (25/11/2025).
