Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi Facebook (unsplash.com/firmbee)

Lampung Tengah, IDN Times - Mirikam, warga Kampung Batu Kelurahan Pidada Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung beberapa hari lalu menceritakan kejadian nahas dialaminya menjadi korban pemerasan saat berada di Kabupaten Lampung Tengah. Pria berprofesi sebagai sopir ini mencurahkan 'isi hatinya' di media sosial Facebook dan viral.

Lantaran viral di media sosial, aparat penegak hukum melakukan tindakan mencari pelaku pemerasan. Alhasil, pelaku bernama Rendi (23) ditangkap petugas. Berikut IDN Times rangkum ulasannya.

1. Korban melapor ke Polsek Way Pengubuan

Ilustrasi surat tanda bukti laporan polisi anak korban (Istimewa)

Kapolsek Way Pengubuan, AKP Ali Mansyur menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Mirikam. Rendi pelaku pemerasan yang meresahkan masyarakat dan sopir di seputaran Jalinsum Kampung Tanjung Ratu Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah tak berkutik saat ditangkap anggota Unit Reskrim 308 Polsek Way Pengubuan Kamis lalu sekitar pukul 12.00 WIB.

"Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku, anggota Unit Reskrim Polsek Way Pengubuan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat itu ia sedang berada di sebuah konter HP Kampung Tanjung Ratu Ilir," kata Ali, Sabtu (22/1/2022).

2. Kronologi pemerasan

Editorial Team

Tonton lebih seru di