Skema Pengaturan Kendaraan Masuk Pelabuhan Bakauheni Situasi 'Merah'

Lampung Selatan, IDN Times - Polda Lampung, PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Pelabuhan Bakauheni dan stakeholder terkait menyiapkan skema arus balik lebaran 2022. Skema itu disiapkan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan pemudik yang memasuki area pelabuhan untuk menyeberangan dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, skema pengaturan bakal diterapkan untuk kendaraan roda empat dan roda dua. Itu apabila terjadi kepadatan kendaraan di area Pelabuhan Bakauheni.
"Misal kondisi kendaraan sangat padat antrean kendaraan di luar pelabuhan sampai KM4, itu masuk situasi merah. Perlu penanganan khusus dan sudah kami siapkan," jelasnya, Rabu (4/5/2022).
Bagaimana skema pengaturan kendaraan masuk Pelabuhan Bakauheni situasi 'merah'? Berikut IDN Times ulas.
1. Situasi merah antrean kendaraan, ini skemanya
Hendro menjelaskan, situasi merah apabila antrean kendaraan di luar pelabuhan sampai KM4. Untuk itu, perlu skema khusus dan penindakan yakni:
- Memberikan informasi situasi pelabuhan kepada pelaku perjalanan di gerbang tol dan kantong parkir
- Mengarahkan kendaraan barang bukan prioritas ke Pelabuhan BBJ dan Pelabuhan Panjang Bandar Lampung
- Mengalihkan semua kendaraan masuk ke semua rest area jalur B (KM 215 B, 172 B, KM 116 B, KM 87 B, KM 67 B, KM 49 B, KM 33 B, KM 20 B)
- Mengarahkan semua kendaraan ke kantong kantong parkir di jalan tol dan jalan arteri
- Memberlakukan check in tiket secara manual pada pintu masuk pelabuhan
- Menahan kendaraan agar tidak keluar dari rest area dan kantong parkir serta mengeluarkan kendaraan sesuai permintaan petugas pelabuhan
- Mengatur kendaraan di dalam pelabuhan mengisi kantong kantong parkir di tiap tiap dermaga agar tidak terjadi kepadatan di dermaga eksekuti