Bandar Lampung, IDN Times - Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang akan kembali melanjutkan sidang korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri 2022 untuk terdakwa Andi Desfiandi, Rabu (4/1/2022) mendatang.
Persidangan tersebut dijadwalkan bagi terdakwa Andi Desfiandi beragenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
"Baik, sidang hari ini dinyatakan telah selesai dan akan kembali dilanjutkan pada tanggal 4 Januari 2023 jam 10.00 pagi untuk agenda tuntutan," ujar Ketua Majelis Hakim, Aria Verronica saat akan menutup persidangan agenda pemeriksaan terdakwa dan saksi meringankan, Selasa (27/12/2022).
