Bandar Lampung, IDN Times - Anggota KPU Provinsi Lampung, Muhammad Tio Aliansyah bersama 4 orang lainnya resmi dilantik Presiden RI Joko 'Jokowi' Widodo sebagai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI periode 2022-2027, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/9/2021).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 82/P Tahun 2022, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Unsur Tokoh Masyarakat. Surat Keputusan itu ditetapkan Presiden Jokowi teetanggal 22 Juli 2022.
Kelima anggota DKPP RI dari unsur tokoh masyarakat tersebut masing-masing adalah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ratna Dewi Pettalolo, Muhammad Tio Aliansyah, Heddy Lugito, dan J. Kristiadi.