Satpol PP Bandar Lampung Bongkar 14 Kafe Remang-remang di PKOR

- 14 kafe remang-remang tidak berizin dibongkar
- Ditemukan gubuk tempat tinggal pemulung di area PKOR
- Melibatkan banyak pihak untuk menjaga kondusifitas dan mencegah aktivitas serupa
Bandar Lampung, IDN Times – Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Bandar Lampung menertibkan belasan kafe dan warung remang-remang di kawasan Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim.
Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, mengatakan penertiban dilakukan usai menerima laporan dari masyarakat soal adanya aktivitas mencurigakan di area tersebut. Ia menyebut, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pemantauan sebelum akhirnya menindaklanjuti laporan itu dengan penertiban.
“Sudah beberapa waktu kita mendapat pengaduan terkait adanya warung atau kafe remang-remang di sekitaran PKOR Bandar Lampung. Lalu kita tindaklanjuti dengan kegiatan monitoring beberapa kali ke lokasi,” katanya, Senin (3/11/2025).
1. 14 lokasi tak berizin

Dari hasil pemantauan, Sat Pol PP menemukan aktivitas menyerupai kafe remang-remang. Setelah dilakukan pendataan, total ada 14 lokasi yang diduga sebagai tempat hiburan malam tidak berizin.
“Kita temukan aktivitas seperti kafe remang-remang. Setelah itu kita mulai melakukan penertiban. Ada sekitar 14 tempat yang kita data dan sudah semuanya dibongkar. Sekarang tinggal sisa tiang-tiangnya saja,” ujar Nurizki.
2. Ada gubuk tempat tinggal pemulung

Selain kafe remang-remang, petugas juga menemukan sekitar 12 gubuk di area PKOR yang diduga digunakan sebagai tempat tinggal para pemulung.
“Kita temukan gubuk-gubuk diduga tempat tinggal tukang sampah, karena di sekitar situ memang ada tempat pembuangan sampah. Nantinya akan kita tertibkan juga,” kata Nurizki.
3. Libatkan banyak pihak jaga kondusifitas

Nurizki mengatakan, Sat Pol PP tidak bergerak sendiri dalam penertiban ini. Mereka juga melibatkan berbagai unsur seperti kepolisian, TNI, dan perangkat pemerintahan setempat untuk menjaga agar aktivitas serupa tak kembali muncul.
“Kita berkoordinasi dengan Polsek, Koramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pamong, lurah, juga linmas. Setelah pembongkaran, camat dan jajaran diminta menjaga kondusifitas terutama di sekitar PKOR supaya tidak ada lagi yang membangun atau beraktivitas seperti itu,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh proses penertiban berlangsung aman dan sesuai prosedur. “Alhamdulillah berjalan lancar. Kita lakukan dengan cara persuasif, mulai dari imbauan dan teguran sesuai SOP,” tuturnya.
















