Bandar Lampung, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung mengimbau para pengendara sepeda motor tidak mengenakan sandal jepit saat berkendara di jalan raya. Hal ini ditujukan demi perlindungan maksimal dengan tujuan keselamatan.
Kasatlantas Polres Bandar Lampung, AKP M Rohmawan mengatakan, imbauan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu-lintas (Kamseltibcarlantas) tersebut meminta pemotor untuk menggunakan sepatu, dibandingkan memakai sandal guna meminimalisasi fatalitas kecelakaan di jalan raya.
"Khusus aturan sandal jepit di Bandar Lampung, tidak ada penilangan hanya pengimbauan saja. Sebab ini untuk menjaga keselamatan, terutama perjalanan jauh," ujarnya saat kegiatan Gebyar Tertib Lalu Lintas Berhadiah Ops Patuh Krakatau 2022 Satlantas Polresta Bandar Lampung di Tugu Adipura, Sabtu (18/6/2022).