Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi melantik Warsito sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Provinsi Lampung periode 2019-2024, itu guna menggantikan posisi M Tio Aliansyah telah sah dilantik sebagai Anggota DKPP RI 2022-2027.
Warsito dilantik Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari secara daring di Aula KPU Provinsi Lampung turut disaksikan Ketua KPU Lampung Erwan Bustomi dan anggota Antoniyus, Ismanto, Agus Rianto hingga Ketua KPU se-Kabupaten/Kota Lampung, Jumat (4/11/2022).
"Bagi baru saja dilantik, segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja KPU, dikarenakan saat ini sedang memasuki proses tahapan Pemilu serentak 2024 mendatang. Pelajari dan pahami peraturan KPU terbaru, serta peraturan perundang-undangan terkait kepemiluan," ujar Hasyim.