Nunggak Online Shop, UMKM Balam Tak Bisa Ajukan Pinjaman Tanpa Bunga

Tunggakan pasti terlihat saat BI Checking

Intinya Sih...

  • Wilson Faisol, Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, menyatakan bahwa tunggakan di pinjol atau online shop dapat memengaruhi hasil BI checking pihak perbankan.
  • UMKM binaan dinas perdagangan tidak lolos verifikasi pihak perbankan karena memiliki tunggakan, yang membuat mereka gagal mendapat pinjaman modal tanpa bunga dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.
  • Pemerintah kota Bandar Lampung mengusulkan nama-nama 100 UMKM untuk program pinjaman modal tanpa bunga, namun saat ini sedang dalam proses verifikasi atau BI checking.

Bandar Lampung, IDN Times - Punya tunggakan di pinjol atau online shop bisa menggagalkan UMKM Bandar Lampung gagal mendapat pinjaman modal tanpa bunga dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, Minggu (31/12/2023). Ia mengatakan, tunggakan sekecil apapun itu dapat memengaruhi hasil BI checking pihak perbankan.

“Karena rata-rata kendala atau yang membuat UMKM ini gak di ACC perbankan karena gagal waktu BI Checking. Jadi walau ada tunggakan 10 ribu saja di online shop itu gak bakal bisa,” kata Wilson.

Baca Juga: Tak Cuma Jual Miras Golongan B, Angle's Wing Kembali Langgar Aturan DJ

1. Pemkot sudah mengusulkan persyaratan lebih mudah kepada perbankan

Nunggak Online Shop, UMKM Balam Tak Bisa Ajukan Pinjaman Tanpa BungaProduk UMKM Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Wilson mengatakan, itu juga alasan UMKM binaan dinas perdagangan tidak lolos verifikasi pihak perbankan saat diajukan pada pertengahan 2023 lalu. Semua UMKM yang ia ajukan gagal karena memiliki tunggakan.

“Makanya itu yang sebenarnya pemkot harapkan bisa dipermudah. Bu wali juga sudah sampaikan itu ke perbankan terkait tunggakan itu dan disambut baik juga,” ujarnya.

Meski begitu, Wilson mengaku belum mengetahui apakah pihak perbankan akan memaklumi tunggakan pada UMKM yang akan mengajukan pinjaman tanpa bunga tersebut. “Ya kita juga sedang menunggu perkembangan selanjutnya,” imbuhnya.

2. Dinas perdagangan kembali usulkan 100 UMKM

Nunggak Online Shop, UMKM Balam Tak Bisa Ajukan Pinjaman Tanpa BungaKadisdag Bandar Lampung, Wilson Faisol. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Wilson menyebutkan, sudah ada 100 UMKM lagi diusulkan melakukan pinjaman tanpa bunga melalui Pemerintah kota Bandar Lampung. UMKM ini terdiri dari pengusaha industri rumahan hingga menengah.

“Waktu itu yang acara kita memberikan sertifikat HAKI dan Halal untuk UMKM, di situ kita sekalian coba menjaring UMKM yang mau ikut program ini dan sudah masuk hampir 100 UMKM,” jelasnya.

Setelah UMKM tersebut mengajukan diri untuk mengikuti program pinjaman modal tanpa bunga, pemkot langsung mengusulkan nama-nama 100 UMKM tersebut ke perbankan.

3. 100 UMKM sedang proses verifikasi

Nunggak Online Shop, UMKM Balam Tak Bisa Ajukan Pinjaman Tanpa BungaProduk UMKM Natar. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

“Ya saat ini sedang proses verifikasi atau BI checking. Mau dilihat benar gak usahanya itu ada, pengecekan keberadaan produk di lapangan seperti apa,” kata Wilson. 

Verifikasi ini juga termasuk dengan melihat apakah usaha tersebut memiliki pinjaman di bank lainnya. Dikarenakan jika UMKM tersebut sudah memiliki tanggungan pinjaman maka belum bisa mengikuti program.

“Kalau kemarin kan banyak UMKM dari dinas perindustrian yang dapat. Mudah-mudahan tahun depan sudah selesai dan UMKM yang mengajukan ini lolos semua,” tambahnya.

Baca Juga: Polres Metro Tangkap Penjual Kosmetik Ilegal Tak Ada Izin Edar

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya