Diduga Diperiksa KPK, Dekan Fakultas Kedokteran Unila Bilang Ini

Kasus suap penerimaan mahasiswa baru

Bandar Lampung, IDN Times - Pimpinan Universitas Lampung (Unila) membantah terkait informasi Dekan Fakultas Kedokteran Unila Dyah Wulah Sumekar ikut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu terkait kasus suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru Unila melalui jalur mandiri (SIMANILA).

Informasi Dyah Wulan selaku Dekan FK Unila diperiksa KPK bersamaan dengan penggeledahan di Rektorat Unila Senin (22/8/2022) malam. Dari hasil penggeledahan tersebut KPK membawa lima koper berkas untuk diperiksa.

”Semalam tidak ada petinggi kampus yang dibawa. Yang ada pemeriksaan berkas, bukan orang,” kata Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas Lampung, Suharso, Selasa (23/8/2022).

Ia juga mengatakan, ruang rektor, wakil rektor I, dan ruang biro perencanaan semula disegel karena pemeriksaan KPK sudah bisa digunakan seperti sedia kala.

Baca Juga: Penyidik KPK Amankan Ratusan Berkas SK, Ruangan Rektorat tak Disegel

1. Dekan Fakultas Kedokteran Unila bilang ini

Diduga Diperiksa KPK, Dekan Fakultas Kedokteran Unila Bilang IniIlustrasi kasus penggelapan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Ketika dihubungi via telfon, Dyan Wulan Sumekar sempat mengangkat telepon. Ia mengaku kaget mendengar berita tersebut. Namun tidak memberikan jawaban pasti dirinya ikut diperiksa KPK atau tidak.

“Hah? Saya ini sekarang lagi keluar kota. Sedang ada acara Kolegium Obgin di Jakarta,” katanya singkat.

Ia juga sempat mengatakan dirinya di Jakarta saat ini bersama Wakil Rektor II Asep Sukohar yang sebelumnya juga diperiksa oleh KPK terkait kasus ini.

2. Plt Rektor Unila hanya konfirmasi ada penggeledahan namun tidak tahu soal pemeriksaan dekan

Diduga Diperiksa KPK, Dekan Fakultas Kedokteran Unila Bilang IniPlt Rektor Unila. M. Sofyan Effendi. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Plt Rektor Unila, Mohammad Sofwan Effendi mengaku tidak mengetahui terkait adanya petinggi atau dekan Unila yang ikut dibawa KPK untuk diperiksa. 

“Saya tahunya hanya tiga yang ditetapkan tersangka. Sisanya masih berkembang dan beberapa mungkin bisa jadi hanya dimintai keterangan. Sementara hari ini KPK sudah selesai (penggeledahan) di Unil. Intinya kami akan bekerjasama dengan KPK untuk memberikan informasi apapun terkait kasus di Unila,” jelasnya.

Ia juga mengaku siap untuk memberikan solusi terbaik mengembalikan marwah Unila sebagai garda moral dan etika akademik di kampus.

“Untuk penggeledahan KPK juga saya tidak mengikutinya karena mereka bekerja dengan SOP yang ada. Mereka hanya meminjam ruangan dan tidak melibatkan orang-orang dari Unila. Untuk yang dibawa KPK itu saya tidak tahu isinya apa, namun banyak yang dibawa,” imbuhnya.

3. KPK enggan berkomentar

Diduga Diperiksa KPK, Dekan Fakultas Kedokteran Unila Bilang IniKaromani, Rektor Universitas Lampung (Unila) resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. (Tangkapan Layar YouTube.com/KPK RI

Juru Bicara KPK, Ali Fikri enggan menanggapi ketika ditanyai mengenai dekan atau petinggi Unila yang ikut diperiksa KPK berbarengan penggeledahan berkas kemarin malam.

“Tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di Unila. Ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain sejumlah dokumen dan barang eletronik yang diduga dapat mengungkap terkait peran para Tersangka,” katanya dalam keterangan tertulis.

Ia juga mengatakan, analisis dan penyitaan berbagai bukti tersebut segera dilakukan untuk kebutuhan pemberkasan perkara dari para tersangka.

Baca Juga: Mobil Penyidik KPK Parkir di Gedung Dekanat FK Unila, Geledah Lagi?

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya