Tulang Bawang, IDN Times - PD (25) warga Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) 2019 lalu. Kini, ia kembali terjerat kasus hukum dan ditangkap petugas dari Polsek Banjar Agung.
Pria yang kesehariannya berprofesi buruh ini ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Warga Makmur Jaya. "Selasa sore petugas kami berhasil menangkap seorang residivis kasus curas yang kembali berulah dengan melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan dan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik," kata Kapolsek Banjar Agung, Kompol Abdul Mutolib, Minggu (16/1/2022).