Bandar Lampung, IDN Times - Plt Dijen Dikti Kemendikbud Ristek, Prof Nizam mengaku kecolongan atas peristiwa korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri 2022.
Menurut Nizam, terlebih peristiwa korupsi tersebut di tengah pengawasan berlapis dilakukan kementerian, mulai dari penempatan Satuan Pengawasan Internal, kebijakan PTN layanan umum memiliki dewan pengawas, hingga ketersediaan kanal layanan laporan masyarakat.
"Pengawasan di setiap PTN ada, karena tentu saya tidak bisa mengawasi satu persatu 127 perguruan tinggi kita, sehingga ada sistem-sistem tersebut," ucapnya pascasidang Karomani Cs di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (31/1/2023).