Penerapan rekayasa lalu lintas dalam Kota Kalianda berlangsung per Senin (18/4/2022). (Dok Pemkab Lamsel).
Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengatakan, tujuan dari penerapan rekayasa lalu lintas itu guna memperkenalkan Kota Kalianda, mulai dari sektor pariwisata hingga UMKM yang terdapat di Lampung Selatan.
“Tujuan dari uji coba rekayasa lalu lintas ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan UMKM yang ada di Kota Kalianda, serta memperkenalkan berbagai objek wisata,” katany.
Hal senada disampaikan Kepala Dishub Lampung Selatan, M l Darmawan. Ia mengatakan, tujuan dari rekayasa lalu lintas ini untuk mengembangkan potensi wisata dan memperkenalkan Kota Kalianda kepada para pengguna lalu lintas, serta untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di Kota Kalianda.
“Sambil berjalan ini akan kita laksanakan evaluasi dan akan kita tindak lanjuti dengan memperbaiki hasil dari evaluasi tersebut. Sehingga kedepan, pengalihan lalu lintas ini akan lebih tertib lagi,” terangnya.