Bandar Lampung, IDN Times - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Lampung mengimbau aparatur hakim agar gerakan atau aksi cuti bersama hakim se-Indonesia tidak mengganggu akses masyarakat sedang berjuang mencari keadilan.
Koordinator Penghubung KY Wilayah Lampung, Indra Firsada mengatakan, KY sangat memahami dan mendukung upaya ini sebagai langkah hakim meningkatkan kesejahteraannya sebagaimana yang digaungkan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI).
"Ini suara dan aspirasi para hakim se-Indonesia, termasuk di Lampung. Kalau KY, perinsipnya cuti ini diharapkan tidak mengganggu akses masyarakat untuk mencari dan mendapatkan keadilan," ujarnya dikonfirmasi, Senin (7/10/2024).