Lampung Timur, IDN Times - Tekab 308 Polres Lampung Timur (Lamtim) dipimpin Kasatreskrim AKP Ferdiansyah menangkap TH (20). Warga Kecamatan Sukadana tersebut ditangkap karena kedapatan membawa senjata api (senpi) rakitan jenis revolver beserta dua butir amunisi.
Wakapolres Lamtim, Kompol Heti, menjelaskan, tersangka TH ditangkap petugas bermula dari informasi masyarakat. Informasi yang diterima petugas menyebutkan, tersangka TH sering dilihat warga membawa senpi rakitan jenis revolver.
