Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menegaskan, kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di satuan pendidikan SMA/SMK dan SLB akan tetap bergulir. Padahal, 14 kabupaten/kota di Provinsi Lampung dinyatakan masuk kategori wilayah menerapkan PPKM Level 3.
Penetapan asesmen PPKM berlevel di Provinsi Lampung tersebut diketahui merujuk Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2022 telah memperpanjang PPKM Luar Jawa-Bali selama 1-14 Maret 2022. Hanya ada 1 dari 15 kabupaten/kota Provinsi Lampung yaitu, Lampung Tengah ditetapkan masuk PPKM Level 2 dan sisanya tercatat menerapkan PPKM Level 3.
"Kami masih mengacu pada keputusan SKB 4 Menteri. Pelaksanaan PTM terbatas masih sesuai SE telah dikeluarkan pada 22 februari 2022 kemarin. Kita menetapkan bahwa Lampung masih melaksanakan PTM dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas kelas," ujar Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Sulpakar, Selasa (1/3/2022).
