Polisi Tetapkan 8 DPO Imbas Tawuran Tewaskan Pelajar di Bandar Lampung

- Polisi tetapkan 8 remaja DPO terkait tawuran maut di Bandar Lampung
- Kabid Humas Polda Lampung: Kemungkinan penambahan tersangka lainnya dalam perkara ini
- Korban selamat RN keluar dari rumah sakit dan menjalani pengobatan rawat jalan di rumah
Bandar Lampung, IDN Times - Polisi telah menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap 8 orang remaja terkait peristiwa tawuran maut di Kota Bandar Lampung menewaskan seorang pelajar SMA inisal RZ (16).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, penetapan status DPO ini seiring masuknya dua laporan kepolisian dari pihak korban RZ meninggal dunia dan korban RN (16) selamat mengalami luka-luka.
"Dari sana, telah ditetapkan 8 DPO yang saat ini sedang dilakukan pengejaran oleh personel Polsek Teluk Betung Selatan dibantu Polresta Bandar Lampung," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (7/5/2024).
1. Polisi berpeluang tambah status tersangka

Seiring penetapan status DPO tersebut, Umi melanjutkan, kepolisian setempat tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka lainnya dalam perkara ini, setelah sebelumnya telah ditetapkan dua tersangka inisal A dan E.
Kedua tersangka A dan E diketahui berperan melakukan penyerangan terhadap kedua korban menggunakan senjata tajam jenis celurit, hingga mengalami sejumlah luka bacok dan hantaman benda tumpul pada bagian tubuh.
"Bagi para DPO, kami minta segera bersikap kooperatif dan pihak keluarga bisa ikut membantu upaya-upaya hukum dilakukan kepolisian," pintanya.
2. Korban selamat telah kembali ke rumah orang tua

Ihwal kondisi terkini korban selamat RN, Umi menyampaikan, pemuda juga masih berstatus sebagai pelajar tersebut telah keluar dari rumah sakit dan menjalani pengobatan rawat jalan di rumah.
"Iya, saat ini korban yang selamat mengalami luka-luka sudah keluar dari rumah sakit dan kembali ke rumah orang tua. Tentu, nanti kami juga akan memintai keterangan yang bersangkutan sambil melihat kondisi korban," imbuhnya.
3. Imbau orang tua dan sekolah tingkatkan pengawasan

Umi menambahkan, Polda Lampung dan jajaran tak pernah bosan dan kembali mengimbau kepada pihak orang tua untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap para putra-putri, terkhusus anak telah memasuki usia remaja.
Tak terkecil, imbauan serupa juga ditujukan kepada pihak sekolah-sekolah agar memberikan edukasi dan pemahaman kepada para siswa-siswinya terkait bahaya aksi tawuran.
"Kepada para orang tua, mari jaga betul-betul aktivitas putra-putrinya, ketika ada yang belum pulang pada waktunya segera dicari keberadaannya," tandas Kabid Humas.



















