Polisi Tangkap Pembunuh dan Pemerkosa Bocah Perempuan di Tulang Bawang

- Polisi masih menunggu laporan lebih lanjut dari Polres Tulang Bawang terkait penangkapan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan bocah perempuan.
- Pelaku merupakan pria karyawan perusahaan PT Indo Lampung Perkasa yang bekerja sebagai buruh.
- Korban RAZ ditemukan tanpa busana dan mulut berbusa, hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa korban merupakan korban pembunuhan dan pemerkosaan.
Tulang Bawang, IDN Times - Polisi menangkap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan korban RAZ (10), bocah perempuan ditemukan tewas mengenaskan di kamar mess karyawan PT Indo Lampung Perkasa (ILP) Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan informasi kegiatan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana kejahatan tersebut.
"Iya betul, dari informasi yang diterima, bahwa benar pelaku saat ini sudah ditangkap," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (23/7/2025).
1. Masih tunggu laporan

Ihwal detail penangkapan, Yuni menyampaikan, pihaknya kini masih menunggu laporan lebih lanjut dari jajaran Polres Tulang Bawang hingga belum dapat menyampaikan spesifik terkait kegiatan tersebut.
"Kami masih menunggu datanya dari Kapolres Tulang Bawang, mohon waktu, yang jelas pelaku sudah diamankan," katanya.
2. Pelaku merupakan karyawan perusahaan

Disinggung lebih lanjut, Yuni mengungkapkan, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban anak perempuan tersebut merupakan seorang pria tak lain sehari-hari bekerja sebagai buruh di PT Indo Lampung Perkasa.
"Ya, pelaku ini karyawan buruh di sana, kami mohon waktu saat ini petugas masih bekerja di lapangan," tegas eks Kapolres Metro tersebut.
Terkait penangkapan ini, Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah belum menanggapi konfirmasi via pesan singkat aplikasi WhatsApp (WA) telah dikirimkan IDN Times.
3. Korban ditemukan tanpa busana dan mulut berbusa

Dalam kasus ini, korban bocah RAZ ditemukan orang tua dan warga dalam kondisi meninggal dunia di salah satu kamar mess karyawan PT ILP, Minggu (22/6/2025) malam. Saat itu, jasad anak 10 tahun ini ditutupi tikar tanpa mengenakan sehalai pakaian dan mulut mengeluarkan busa.
Hasil penyelidikan, petugas kepolisian telah memastikan dan menyimpulkan bahwa RAS merupakan korban pembunuhan dan pemerkosaan. Sementara pelaku melarikan diri dan dalam pengejaran petugas.