Bandar Lampung, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menambah empat tersangka baru kasus tes joki CPNS Kejaksaan 2023 diungkap di Provinsi Lampung.
Keempat tersangka itu inisal IG, RA, BO dan KYP. Polisi total kini telah menetapkan enam tersangka dalam perkara joki CPNS tersebut.
"Iya, kami telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dari kasus joki CNPS yang ada di Kejaksaan Tinggi Lampung, ini merupakan pengembangan dari 2 tersangka sebelumnya (RDS dan ABN). Jadi kami telah menetapkan sebanyak enam tersangka," ujar Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Donny Arif Praptomo saat dikonfirmasi, Jumat (8/3/2024).
