Lampung Utara, IDN Times - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung Utara kembali berurusan dengan pihak berwajib. Pria insial MT (40) tersebut diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.
ASN warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara itu tersandung kasus hukum. Itu lantaran terciduk polisi saat melaksanakan transaksi narkoba.
"MT pernah di ringkus Satresnarkoba Polres Lampung Utara dan menjalani hukuman dengan kasus serupa di 2012 lalu," ujar Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, Rabu (6/7/2022).