Polisi Bekuk Pembunuh Wanita di Kebun Karet Lamsel, Korban Sempat Diperkosa

Intinya sih...
Tim gabungan berhasil menangkap pembunuh Siti Sulasih setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran yang berakhir dengan penangkapan di Pringsewu.
Pembunuh korban juga melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebelum membunuhnya di kebun karet.
Tersangka merupakan residivis dengan sejumlah catatan kriminalitas, sehingga diancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15-20 tahun penjara.
Lampung Selatan, IDN Times - Polisi menangkap pembunuh wanita Siti Sulasih (31), korban ditemukan tewas di area perkebunan karet Dusun Sukototo, Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Tersangka Kelik Fitri Sonianto alias Joni warga Tanjung Bintang, Lampung Selatan ditangkap petugas gabungan di wilayah Desa Waringinsari, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu.