Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Plt Dijen Dikti Kemendikbud Ristek RI Prof Nizam saat menjadi saksi perkara suap PMB Unila jalur mandiri 2022, Selasa (31/1/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Plt Dirjen Dikti Kemendikbud Ristek RI Prof Nizam mengaku pernah dititip calon mahasiswa. Itu guna dimuluskan langkahnya dalam proses seleksi penerimaan di suatu perguruan tinggi.

Pengakuan itu disampaikan Nizam, sebagai salah satu saksi di muka persidangan atas perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri 2022 di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (31/1/2023).

1. JPU KPK dalami keterangan Nizam

IDN Times/Silviana

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK coba mendalami pengetahuan saksi Nizam. Itu ihwal proses maupun tahapan pelaksanaan PMB di lingkungan Unila.

"Di Lampung, bapak sebelum pelaksanaan mahasiswa baru, ada kunjungan ke sini. Kemudian bertemu dengan Karomani (Rektor Unila)?," tanya JPU Agus Prasetya Raharja.

"Tidak pak," jawab saksi Nizam.

"Selanjutnya, mengenai informasi, metode titipan. Apakah bapak pernah dengar mahasiswa dititipkan ke panitia?," imbuh JPU.

"Istilah itu saya baca dari media kemudian informasi dari masyarakat," kata saksi.

2. Penjelasan saksi dipotong penuntut umum

Editorial Team

Tonton lebih seru di