Tulang Bawang, IDN Times – Polsek Rawa Jitu Selatan berhasil mengungkap pelaku tindak pidana cabul terhadap anak dibawah umur. Pelaku cabul ini ditangkap hari Jumat (10/12/2021) pukul 23.00 WIB, tanpa perlawanan di sekitar Kecamatan Rawa Jitu Timur.
Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Poniran, menjelaskan, pelaku cabul ditangkap tersebut berinisial AR (48). Tersangka berprofesi petambak, warga Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang.