Bandar Lampung, IDN Times - Chusnunia Chalim alias Nunik tinggal menunggu penyampaian surat pengesahan dan penetapan pengunduran diri sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Lampung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni mengatakan, pihaknya sudah resmi mengumumkan pengunduran diri Nunik dalam rapat paripurna, serta telah berkirim surat ke pemerintah pusat guna memproses surat pengunduran dirinya sebagai Wagub Lampung.
"Sudah diajukan ke pusat, bahwa berdasarkan surat pengunduran diri Wagub. Kita mengusulkan itu ke pusat, nanti pusat mengelurkan surat pemberhentiannya, karena yang mengangkat dan memberhentikan gubernur/wakil gubernur adalah pusat," ujarnya, Selasa (19/9/2023).