Lampung Barat, IDN Times - Basirun (50), guru mengaji di Kabupaten Lampung Barat mengaku mencabuli sejumlah murid-muridnya merupakan anak di bawah umur demi memuaskan hasrat seksualnya.
Tersangka Basirun kini telah ditangkap petugas dan digelandang ke Polres Lampung Barat, guna menjalani penahanan dan pemeriksaan penyidikan lebih lanjut.
"Dari pemeriksaan kami, motif pelaku melakukan aksi pencabulan ini untuk kepuasan nafsunya," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi dikonfirmasi, Senin (27/5/2024).
