Way Kanan, IDN Times - Tersangka inisial HR (37), salah satu dari delapan orang tahanan melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan ditangkap personel gabungan di Km 14 Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan.
Penangkapan HR berlangsung pascakejadian setelah dilakukan pencarian secara intensif, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Ya, inisial HR telah ditangkap dan langsung diamankan ke Polres Way Kanan. Namun, tujuh tahanan hingga saat ini masih dalam proses pencarian," ujar Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto dikonfirmasi, Selasa (24/2/2026).
