Tulang Bawang, IDN Times - Petugas Polsek Menggala menangkap seorang pemuda melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur, Jumat (3/12/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pelaku adalah RA (20), warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Pria berprofesi sebagai petani tersebut diamankan polisi saat berada di kediamannya.
"Ya pelaku kami tangkap Jumat sore, saya bersama dengan personel Polsek melakukan penangkapan terhadap pelaku (RA) tindak pidana kekerasan terhadap anak," ujar Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, melalui keterangan resmi, Senin (6/12/2021).