Pemuda Tulang Bawang Tega Pukuli Siswa SD Pakai Ranting

Tulang Bawang, IDN Times - Petugas Polsek Menggala menangkap seorang pemuda melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur, Jumat (3/12/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pelaku adalah RA (20), warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Pria berprofesi sebagai petani tersebut diamankan polisi saat berada di kediamannya.
"Ya pelaku kami tangkap Jumat sore, saya bersama dengan personel Polsek melakukan penangkapan terhadap pelaku (RA) tindak pidana kekerasan terhadap anak," ujar Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, melalui keterangan resmi, Senin (6/12/2021).
1. Korban masih duduk di bangku SD
Terkait detail kejadian, Sunaryo melanjutkan, tindakan kekerasan tersebut dilakukan pelaku terhadap seorang anak laki-laki berinisial E (11). Korban masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Dasar (SD), warga Kampung Kagungan Rahayu, Kecamatan Menggala.
Peristiwa tersebut dilakukan pelaku terhadap sang korban di Tegal Rejo 1, Ujung Batu, Kampung Kagungan Rahayu, Kamis (2/12/2021) sekitar 13.00 WIB
"Kekerasan itu dialami korban saat sedang bermain di belakang rumah warga dan bertemu dengan pelaku," imbuh Kapolsek.