Tulang Bawang, IDN Times - Seorang pemuda berinisial YS (18), warga Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap petugas dari Polsek Rawa Jitu Selatan. Pemuda pengangguran ini ditangkap hari Minggu (28/11/2021) pukul 02.00 WIB, di sekitar infra, Kecamatan Rawa Jitu Timur Kabupaten Tulang Bawang karena telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang ibu muda.
“Pelaku berinisial YS ini ditangkap oleh petugas kami dini hari tadi berdasarkan laporan dari korban berinisial N umur 22 tahun seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Poniran, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena.