Bandar Lampung, IDN Times - Tak memiliki anggaran untuk membangun infrastruktur di Kota Baru, Pemerintah Provinsi Lampung meminta lembaga-lembaga penerima tanah hibah di Kota Baru untuk segera membangun di sana.
Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Lampung bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Zainal Abidin ketika menghadiri Lokakarya Batch III BEM KM Institut Teknologi Sumatera (ITERA) tentang Pembangunan Lampung untuk 2045, Senin (25/9/2023).
Zainal menyebutkan, alasan penghibahan tanah di Kota Baru untuk Universitas Lampung sebesar 150 hektare itu salah satunya memang karena pemda tak mampu untuk membangun. Sehingga pemda mengambil langkah menggandeng stakeholder lainnya.
“Harapannya lembaga yang dikasih hibah segera membangun tanahnya, karena pemda tak mampu membangun makanya kita kasih ke lembaga,” kata Zainal.