Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berencana mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi dari tenaga kerja asing (TKA).
Sekretaris Disnaker Pemkot Bandar Lampung, Bahril, mengatakan berdasarkan data saat ini tercatat ada 29 TKA dengan jabatan strategis beroperasi di 16 kecamatan di Bandar Lampung.
“Potensi retribusi yang dapat dihasilkan dari 29 TKA ini diperkirakan mencapai hingga Rp 600 juta pada tahun 2025,” katanya, Kamis (30/1/2025).
