Bandar Lampung, IDN Times - Pengacara Agus Bhakti Nugroho meminta kepolisian mengusut tuntas laporan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berhasil diungkap Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kamis (11/8/2022) sekitar 00.30 WIB.
Kasus praktik prostitusi online tersebut diketahui turut melibatkan 4 anak perempuan di bawah umur dan 1 wanita dewasa di sebuah kamar penginapan di kawasan Jalan Patimura, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung.
"Mau kita, penanganan perkara ini dilanjut setuntas-tuntasnya, syukur kalau Polresta bisa mengembangkan ke para pembeli (pemakai jasa esek-esek). Ini agar bisa dibongkar sekalian para pelaku diduga terlibat," ujar Agus BN, sapaan akrabnya, saat dimintai keterangan.
