Pantau Mutu dan Distribusi, KPPU Sidak Produsen Beras di Lampung

- Produksi beras di Lampung turun akibat penurunan suplai bahan baku dan kenaikan harga gabah, serta distribusi panjang yang mengakibatkan harga berada di atas HET.
- KPPU menyoroti rantai distribusi beras dari produsen ke pengecer, dengan harga beras di ritel modern lebih murah dibandingkan dengan ritel tradisional.
- KPPU akan mempersingkat rantai distribusi gabah dan beras, serta melanjutkan penilaian terhadap mutu dan harga beras untuk mendapatkan hasil uji yang objektif dan akuntabel.
Bandar Lampung, IDN Times - Kantor Wilayah II KPPU menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke produsen beras di Lampung. Itu tindaklanjut temuan Satuan Tugas (Satgas) Pangan terkait praktik kecurangan mutu dan harga beras sampel diperoleh di provinsi setempat.
Kepala Kanwil II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, sidak ini memeriksa langsung proses pengolahan dan pengemasan beras oleh produsen di Provinsi Lampung telah dilakukan sesuai standar dan aturan berlaku.
"Kepada KPPU, produsen telah menyampaikan laporan hasil pengujian laboratorium menerangkan mutu beras berada pada kriteria beras premium atau berada pada kriteria sebenarnya. Tapi kami juga akan memverifikasi ulang, dengan menguji laboratorium sampel beras diperoleh langsung dari gudang produsen," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (29/7/2025).
1. Produksi berjalan di tengah penurunan suplai bahan baku dan kenaikan harga gabah

Melalui kegiatan sidak tersebut, Wahyu menyampaikan, Kanwil II KPPU juga memantau produsen beras di Provinsi Lampung masih melakukan produksi di tengah penurunan suplai bahan baku dan kenaikan harga gabah. Harga gabah dari pabrik mencapai Rp7.000/Kg dari Harga Pokok Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen sebesar Rp6.500/Kg.
Selain itu, Kanwil II KPPU menyoroti rantai distribusi dari petani kepada pabrik beras berada pada rantai distribusi panjang. Itu dipicu adanya peran agen atau middleman menjadi perantara petani kepada pabrik beras berdampak pada naiknya harga dan berada di atas HPP berlaku.
"Permasalahan yang sama juga ditemukan pada saluran distribusi beras dari pabrik kepada pengecer pada pasar tradisional. Harga beras premium dan medium di Lampung terpantau berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku," katanya.
2. Soroti tataniaga beras

Wahyu melanjutkan, Kanwil II KPPU menilai, panjangnya rantai distribusi dari produsen beras kepada pengecer sebagai faktor memengaruhi harga beras pada pasar tradisional di Provinsi Lampung berada di atas HET berlaku
Pasalnya, anomali pada tataniaga beras juga dapat dilihat dari harga beras di ritel modern dapat lebih murah, dibandingkan dengan harga beras di ritel tradisional.
"KPPU menilai harga beras di ritel modern dapat mengikuti HET yang berlaku karena suplai diperoleh langsung dari Produsen. Harga beras pada pasar tradisional yang tidak dapat mengikuti HET menunjukkan, bahwa terdapat hambatan dalam distribusi beras pasar tradisional disebabkan panjangnya rantai distribusi," ucap dia.
3. Lanjutkan penilaian kualitas mutu dan harga beras

Merujuk hambatan saluran distribusi gabah dan beras tersebut, Kanwil II KPPU telah mensosialisasikan kepada produsen untuk dapat mempersingkat rantai distribusi gabah. Caranya, menyerap langsung dari petani dan mempersingkat distribusi beras pada ritel tradisional, sehingga menyalurkan langsung kepada pedagang pengecer.
Selain itu, KPPU juga akan terus melanjutkan proses penilaian terhadap kualitas mutu dan harga beras kepada produsen di Provinsi Lampung melalui pengambilan sampel diperoleh langsung pada gudang pabrik merupakan upaya untuk memperoleh hasil uji yang objektif dan akuntabel.
"KPPU akan bertindak sesuai kewenangan KPPU, jika ditemukan unsur pelanggaran persaingan usaha dalam praktik kecurangan mutu dan harga beras oleh Produsen di Provinsi Lampung," terangnya.