Pakai Pos Ronda, 3 Pria Pringsewu Asyik Judi Kartu Remi Digerebek Polisi

Intinya sih...
Petugas menyita barang bukti berupa kartu remi, uang tunai, dan kaleng biskuit sebagai tempat menyimpan uang hasil perjudian.
Ketiga pelaku sengaja ke pos ronda untuk berjudi, meresahkan masyarakat sekitar, dan telah melakukan hal serupa sebelumnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dan menegaskan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Pringsewu, IDN Times - Tiga pria di Kabupaten Pringsewu digerebek petugas kepolisian saat bermain judi kartu remi di sebuah pos ronda di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Ketiga pelaku perjudian berinisial TW (37) dan SO (62) sebagai pemain, serta KS (54) bertindak sebagai penyedia tempat. Mereka merupakan warga Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.