Ngaku Dapat Bisikan, Majikan Bunuh ART di Lamtim Diobservasi Kejiwaan

- Dugaan awal depresi sebagai penyebab pembunuhan
- Tersangka mendapatkan bisikan suara gaib untuk melakukan perbuatan tersebut
- Penahanan setelah asesmen dan observasi kejiwaan
Lampung Timur, IDN Times - Tito Kurniawan (24), pria di Kabupaten Lampung Timur membunuh wanita lansia merupakan asisten rumah tangga (ART) menggunakan cobek batu bakal menjalani observasi kejiwaan.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Stefanus Boyoh mengatakan, observasi pria telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini telah dijadwalkan berlangsung di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Lampung di Kabupaten Pesawaran. "Ya, hari ini tersangka sudah keluar RS Mardi Waluyo, Metro dan sekarang mau menjalani observasi kejiwaan di RSJ," ujarnya dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
1. Dugaan awal depresi

Stefanus melanjutkan, upaya observasi ini guna mendalami dan memeriksakan kondisi kesehatan kejiwaan tersangka Tito. Sebab,diduga perbuatannya terhadap korban akibat mengalami depresi berat. "Dugaan awal karena depresi, untuk memperjelas makanya kami akan melaksanakan observasi kejiwaan dulu," katanya.
Meski demikian, ia memastikan tersangka Tito sebelumnya tidak pernah tercatat menjalani perawatan atau memiliki riwayat medis gangguan kejiwaan. "Belum, sementara ini belum tercatat punya kartu kuning," tambah dia.
2. Keterangan tersangka mendapatkan bisikan suara gaib

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Stefanus mengungkapkan, penyidik baru bisa memintai keterangan tersangka Tito pascaberangsur pulih, setelah sempat bunuh diri dengan cara menembakkan air gun ke tubuhnya.
Dari pemeriksaan tersebut, tersangka Tito mengaku mendapatkan bisikan suara-suara gaib untuk membangunkan korban sedang tertidur, dengan cara memukulkan cobek batu ke kepala Mbah Nah (70). "Itu kalau berdasarkan keterangan yang bersangkutan, karena mendapat bisikan suara-suara," kata dia.
3. Penahanan setelah asesmen dan observasi kejiwaan

Merujuk hasil penyelidikan awal tersebut, Stefanus menambahkan, penyidik berkeyakinan melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut ihwal kondisi kejiwaan tersangka Tito Kurniawan.
"Jadi penyidik akan melaksanakan asesmen dan observasi kejiwaan terlebih dahulu kepada tersangka, setelah itu baru kami akan tahan," tegas kasatreskrim.